Baca juga: 1 TPS di Malang Adakan Pemungutan Suara Ulang
Menurutnya, di TPS 03 Moyag Tampoan terdapat 2 orang pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih di TPS tersebut menggunakan hak pilih tanpa formulir pindah memilih. Sedangkan di TPS 01 duasaudara terdapat 8 pemilih terdaftar dalam DPT Pilgub di luar kota Bitung tanpa Form A5 diberikan kesempatan memilih untuk Pilgub.
"Kepastian digelarnya PSU setelah KPU Kotamobagu dan Kota Bitung melaksanakan pleno dan menerbitkan SK penetapan PSU," pungkas Meydi.
(Awaludin)