Habib Rizieq: Perjuangan Jalan Terus dan Setop Diskriminasi Hukum

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 01:39 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat ditahan (foto: Okezone/Harits)
Share :

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan ia sempat berpesan agar stop diskriminasi hukum.

"Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," ujar Rizieq di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020) dini hari.

 Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Polisi: Agar Tak Kabur dan Hilangkan Barang Bukti 

Lebih jauh belum diketahui maksud dari diskriminasi hukum yang dimaksudkan oleh Habib Rizieq itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya