4 Anggota FPI Ditangkap Polisi karena Ancam Mahfud MD

Rahmat Ilyasan, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 15:11 WIB
Jumpa pers Polda Jatim terkait penangkapan empat anggota FPI Pasuruan/Foto: Tangkapan layar (Rahmat Ilyasan-iNews)
Share :

Gidion menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun youtube, Amazing Pasuruan. Dalam akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menkopolhukam.

"Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada tiga grup whatsApp. Nama grupnya, Front Pembela IB HRS. Silakan rekan-rekan bisa simpulkan sendiri," papar Gidion.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Undang-Undang ITE tentang Informasi dan Elektronik. Dasarnya, mereka mengunggah video pada youtube mengandung muatan pemerasan dan atau pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya