KPK Periksa Petinggi dan Mantan Pejabat PT Dirgantara Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 10:56 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi, maupun mantan pejabat PT Dirgantara Indonesia (PT DI), hari ini. Para petinggi dan mantan pejabat PT DI tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Para petinggi maupun mantan pejabat PT Dirgantara Indonesia tersebut yakni, Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI, Dinah Andriani; Manajer Penjualan PT DI, Heri Muhammad Taufik Hidayat; Pensiunan PT DI, Djajang Tardjuki.

Baca juga:  KPK Sita Aset Rp40 Miliar Diduga Hasil Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Kemudian, GM SU ACS tahun 2017 PT DI, Teten Irawan; Pensiunan PT DI (jabatan terakhir GM SU ACS) M Fikri, dan Kadiv Produk, Jasa, dan Purna Jual PT DI, Toto Pratondo. Mereka akan diperiksa atas kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017.

"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh). Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/12/2020).

Baca juga:  3 Tersangka Baru Korupsi PT DI Kecipratan Uang Haram Rp21,9 Miliar

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017. Keenam tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya