Kejaksaan Agung Tangkap 146 Buronan Selama 2020

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 12:54 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, Kejagung telah berhasil meringkus 146 buronan tindak pidana. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan 2020 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Melalui program tangkap buronan, telah menangkap sebanyak 146 buronan," ucap Burhanuddin secara virtual, Senin (14/12/2020).

Sementara itu, dalam bidang pembinaan, Kejaksaan membentuk assessment center untuk menyeleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berkualifikasi dan dilakukan secara terbuka.

"Badan Pendidkan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam rangka menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaanya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa," tuturnya.

Burhanuddin memaparkan, raker Kejaksaan 2020 mengangkat tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional.' Berdasarkan tema tersebut, raker menjadi ajang konsolidasi segenap insan Adhyaksa untuk mendesain corak penegakkan hukum yang tepat sehingga mampu berkontribusi positif dalam akselerasi program pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya