Selanjutnya, sebut Aiptu Yadsen Hulu, pelaku berinisial SL alias Nema bersama beberapa orang kawannya yang lain merasa tidak senang karena dilerai atau dipisahkan oleh korban sehingga pelaku SL bersama beberapa orang kawannya yang lain menyerang dan mengeroyok korban hingga jatuh tersungkur.
(Baca juga: Dendam Lama, Abang Adik Kompak Membunuh)
"Setelah korban jatuh tersungkur ke tanah, para pelaku melarikan diri. Para pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian personil gabungan Satuan Reskrim Polres Nias dan Personil Polsek Idanogawo," kata Aiptu Yadsen Hulu.
Pada tubuh korban, ujar Aiptu Yadsen Hulu, ditemukan ada bekas tusukan yang diduga akibat tertusuk benda tajam sebanyak satu kali pada bagian pinggang belakang sebelah kanan dan korban meninggal dunia. Saat ini jasad korban disemayamkan di rumah duka di Dusun II, Desa Fatedano, Kecamatan Ulugawo Nias.
(Donatus Nador)