JAKARTA - Pengakuan terdakwa Djoko Tjandra memberi suap untuk menghapus status Daftar Pencarian Orang (DPO), sebesar Rp25 Miliar ramai dibicarakan di dunia jagat maya.
Dalam media sosial twitter, '25 M' menempati trending topik dengan tweet hampir mencapai 40 ribu. Lucunya, warganet justru memikirkan kegunaan apabila memiliki Rp25 Miliar.
"25 M itu duit ? Bisa sus kering bisa dapat sepabriknya," tulis akun @DesieAme87854495 yang dikutip Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Surat Jalan Palsu
"25 M bisa bikin wajah glowing nih," sambung @maulana_angelia.
"25 M dibuat beli bakso, banjir dah sak kampung..," cuit akun @R_ayu_DJ
Baca juga: Terima USD 20 Ribu, Brigjen Prasetijo: Wih Ji Uang Lo Banyak Banget!
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Desember 2020, Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra mengatakan biaya awal untuk menghapus namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebesar Rp25 miliar.
(Awaludin)