"25 M dibuat beli bakso, banjir dah sak kampung..," cuit akun @R_ayu_DJ
Baca juga: Terima USD 20 Ribu, Brigjen Prasetijo: Wih Ji Uang Lo Banyak Banget!
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Desember 2020, Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra mengatakan biaya awal untuk menghapus namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebesar Rp25 miliar.
(Awaludin)