12 Kali Beraksi Curi Motor di Tangsel, Residivis Ditangkap

Hambali, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 02:03 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
Share :

Dilanjutkan Muharam, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan Lampung. Namun hal itu baru sebatas diketahui berdasarkan identitas pelaku.

"Kalau dugaan awal kami, ini berdasarkan identitasnya para pelaku berasal dari Lampung sehingga kemungkinan besar dugaan kuat kami mereka ini adalah jaringan Lampung," jelasnya.

Baca Juga : Gawat! Pelaku Curanmor Gondol 2 Sepeda Motor dari Satu Lokasi

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka bakal menghuni lebih lama di dalam sel tahanan Mapolres Tangsel. Sebab, keduanya sudah melakukan aksinya berulang kali hingga meresahkan masyarakat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya