JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang terkait penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Total sudah ada 20 orang saksi yang telah kami periksa dalam peristiwa tersebut (penembakan 6 laskar FPI)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi MNC Media melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).
Dia menjelaskan, 20 orang saksi tersebut berasal dari berbagai pihak. Saksi masyarakat yang berada di lokasi, pihak kepolisian dan pihak Front Pembela Islam (FPI). Salah satu saksi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa pada Senin 14 Desember 2020.
"Banyak pihak yang kami periksa. Kepolsian, FPI, dan masyarakat," jelasnya.
Diketahui, Komnas HAM sedang menyelidiki peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab tersebut. Keenamnya tewas ditembak karena diduga menyerang polisi Senin 7 Desember 2020.