Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' Terancam Dipecat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 15:01 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan mempekerjakan lagi oknum guru SMP 250 Cipete, yang membuat soal ujian "Anies diejek Mega" kepada siswanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru bernama Sukirno itu.

Baca juga:  Ketua DPRD DKI ke Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega': Bapak Provokasi! 

Selain itu, lanjut Ariza, Disdik juga tengah mengkaji pemberian sanksi lainnya berupa tidak akan memperpanjang Kontrak Kerja Individual (KKI) kepada oknum guru SMP 250 Cipete itu.

"Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran. Dan saya udah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di SMP N 250," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/12/2020).

 Baca juga: Ini Alasan Guru SMP di Cipete Buat Soal Ujian "Anies Diejek Mega"

Ia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi kepada oknum guru pembuat soal ujian "Anis diejek Mega" sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita emang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya," ucap dia.

Politisi Gerindra itu menyebut, bahwa Disdik DKI juga sudah memberikan surat teguran kepada yang Sukirman.

"Sementara sesuai ketentuan dan aturan sanksinya diberi surat teguran dan kita sedanf pelajari apakah yang bersangkutan dimungkinkan diberi sanksi untuk tidak dipekerjakan lagi di SMP 250," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya