SIDOARJO - Buntut keributan antara warga dengan buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka diduga melakukan penyiraman air keras kepada limabelas warga.
Dari tiga tersangka dua diantaranya masih di bawah umur. Ketiga tersangka ini masing-masing RAP, AP dan DP. Ketiganya adalah warga Lumajang, Jawa Timur. RAP dan DP adalah tersangka yang maish di bawah umur.
(Baca juga: Kesaksian Penolong Novel Baswedan yang Hampir Ditabrak Pelaku)
Perisitiwa bermula ketika warga Kecamatan Taman melakukan gowes pada hari rabu kemarin. Saat melintas di depan pabrik, disepanjang Kecamatan Taman, terjadi keributan antara buruh pabrik dengan para gowes yang tengah melintas di depan pabrik.
Keributna dipicu para buruh pabrik CV Mentari yang memproduksi air accu ini, merasa terganggu dengan adanya gowes tersebut. Maka terjadilah cekcok yang berujung keributan.
Buruh pabrik yang merasa kalah jumlah akhirnya lari ke dalam pabrik dan langsung mengambil air keras yang berada di dalam pabrik, kemudian langsung menyiramkannya ke warga yang mengejar ke dalam pabrik.
Akibatnya, limabelas orang terkena air keras dan mengalami luka bakar serius di tubuh dan wajahnya. Bahkan, satu dari lima belas warga yang menjadi korban mengalami luka bakar di bagian matanya dan harus dioperasi.