Cegah Peningkatan Kasus Positif, Jam Operasional Transjakarta Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 10:57 WIB
Foto: Dok BNPB
Share :

Seperti diketahui selama masa PSBB Transisi, Transjakarta telah memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan dengan ketentuan maksimal 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus sedang, 15 orang untuk bus kecil dan 5 (lima) orang untuk Mikrotrans.

"Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap dirumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutupnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya