Seperti diketahui selama masa PSBB Transisi, Transjakarta telah memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan dengan ketentuan maksimal 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus sedang, 15 orang untuk bus kecil dan 5 (lima) orang untuk Mikrotrans.
"Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap dirumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutupnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)