JAKARTA - Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah, selama diburu polisi membuat senjata api rakitan. Upik juga mendapatkan pesanan membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, teroris Upik selama pengejaran polisi bekerja sebagai penjual bebek di Lampung.
"Tersangka upik pada bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.
Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," kata Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Foto-Foto Bunker Terduga Teroris Upik Lawanga, Digunakan untuk Rakit Senjata