JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap enam keluarga Laskar FPI terkait kasus penyerangan kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Iya (hari ini), jam 10.00 WIB pagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Keluarga enam Laskar FPI itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan sendiri diagendakan di Gedung Bareskrim Polri.
"Iya sebagai saksi (keluarga Laskar FPI diperiksa)," ujar Andi.
Pihak keluarga Laskar FPI sendiri sempat dipanggil oleh Bareskrim pada 14 Desember 2020 lalu. Namun, mereka berhalangan hadir.