JAKARTA - Muhammadiyah melakukan koreksi waktu subuh dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), dengan ketinggian matahari -18 derajat. Sementara Kemenag tetap dengan ketinggian matahari -20.
Sehingga, dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit.
Baca juga: Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Kemenag Segera Koordinasi dengan Tim Falak
Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin meminta umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang dengan jadwal waktu salat yang sudah ditetapkan oleh Kemenag dimana dengan ketinggian matahari -20.
Baca juga: Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh Kemenag, Ini Penjelasannya
Thomas pun menegaskan, jika ibadah juga berdasarkan pada keyakinan masing-masing. Dan selama ini, yang sudah diyakini adalah posisi matahari -20 derajat.
“Ibadah didasarkan pada keyakinan. Selama ini yang diyakini adalah subuh pada saat posisi matahari -20 derajat,” tegasnya melalui pesan singkat kepada Sindo Media, Senin (21/12/2020).
Sehingga, tegas Thomas, umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang karena jadwal subuh dari Kemenag tidak perlu dikoreksi.