AS Dakwa Warga Libya Terkait Pengeboman Pesawat Lockerbie 32 Tahun Lalu

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 16:20 WIB
Foto: Reuters.
Share :

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan dakwaan terhadap seorang warga Libya yang diduga sebagai pembuat bom yang meledakkan Penerbangan 103 Pan Am di Lockerbie, Skotlandia, pada 1988. Serangan bom yang menghancurkan pesawat Boeing 747 itu menewaskan 270 orang, termasuk 190 warga Amerika.

Jaksa Agung William Barr mendakwa Abu Agila Mohammad Masud dengan kejahatan terorisme pada Senin (21/12/2020), lebih dari tiga dekade setelah kekejaman tersebut. Jaksa penuntut akan meminta ekstradisi Masud untuk diadili di AS.

BACA JUGA: Dendam Libya Picu Tragedi Pesawat Pan Am

AS mengklaim bahwa Masud adalah mantan agen intelijen Libya. Ia diduga melakukan penyerangan atas perintah mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Pengeboman penerbangan London ke New York itu masih menjadi insiden teroris paling mematikan yang pernah terjadi di Inggris, dan serangan udara paling mematikan kedua dalam sejarah AS.

Insiden itu juga menewaskan 11 orang warga Skotlandia di darat. Para korban termasuk 35 mahasiswa AS yang belajar di luar negeri yang kembali ke rumah untuk Natal.

Dakwaan baru ini membawa kembali peran Barr dalam penyelidikan aksi terorisme ini, karena dia juga Jaksa Agung AS ketika dakwaan pertama kali diumumkan terhadap dua tersangka Libya pada 1991.

Saat itu, Barr yang bertugas pada pemerintahan Presiden George HW Bush, menugaskan kepala divisi kriminalnya Robert Mueller untuk menyelidiki pengeboman tersebut. Mueller sekarang terkenal karena memimpin penyelidikan atas dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016.

BACA JUGA: Tragedi Meledaknya Pesawat Pan Am, Teror Bom yang Renggut 259 Nyawa

Baik Barr dan Mueller telah mengambil bagian dalam acara peringatan dengan keluarga selama bertahun-tahun.

Kepala polisi Skotlandia, Iain Livingstone, mengatakan tuduhan itu merupakan "perkembangan yang signifikan" dan bahwa mereka akan "terus bekerja sama" dengan AS dan otoritas internasional lainnya. Dia mengatakan "tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut" saat ini.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya