Sepak Terjang Djoko Tjandra : Dari Pelarian hingga Ditangkap dan Divonis Hari Ini

Djairan, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 13:30 WIB
Djoko Tjandra. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Ditangkap di Malaysia

Pelarian Djoko Tjandra akhirnya berhasil dihentikan. Penangkapan dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Polisi mendapati jejak Djoko Tjandra pada Kamis 30 Juli 2020 siang bahwa tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Tak mau kehilangan jejak, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo untuk melakukan penangkapan usai bersurat dengan kepolisian Diraja, Malaysia.

Sorenya di hari yang sama Kabreskrim langsung menuju Kuala Lumpur, Malaysia dan langsung menangkap buronan tersebut. Djoko kemudian dibawa dari Malaysia menggunakan jet khusus dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Kamis 30 Juli 2020 malam.

Babak Baru Kasus Djoko Tjandra

Meskipun Djoko Tjandra tertangkap, proses hukum tak berhenti sampai di situ. Polisi telah melakukan gelar perkara dan menemukan sejumlah peristiwa dalam deretan kasus. Dalam kasus surat jalan palsu, dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan melibatkan sejumlah petinggi kepolisian.

Sedangkan dalam kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas namanya, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap. Dan melibatkan petinggi kepolisian yang diduga menerima suap.

Djoko Tjandra juga diseret dalam kasus pemberian hadiah atau janji saat bertemu jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking pada akhir 2019. Pertemuan itu terkait rencana pengurusan PK ke MA.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya