Dicatut untuk Program Bansos Rp131 Miliar, DMI Lapor ke Polda Metro Jaya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 12:33 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan proposal terkait program Bansos pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilakukan oleh Munawar Fuad dan diterima dengan bukti LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021 kemarin.

"Kemarin laporannya," kata Direktur Program DMI, Munawar Fuad saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: Laporkan Munarman, Kiai Zaenal Arifin: Ulama Sudah Gerah dengan Kelakuannya!)

Munawar menjelaskan, pemalsuan surat dan proposal tersebut dilakukan dengan mencatut nama DMI untuk dapat mengikuti program Bansos dari Kemensos senilai Rp 131 miliar dalam bentuk bantuan sembako dan perlengkapan medis.

Namun hal itu terungkap setelah pihak Kemensos mengkonfirmasi pada DMI apakah surat dan proposal tersebut benar adanya.

(Baca juga: Hari Ibu, Dua Ilmuwan Perempuan Indonesia Ini Bikin Bangga Jokowi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya