JAKARTA - Polisi menangkap delapan pelaku tawuran yang menewaskan satu orang, pada Sabtu 19 Desember 2020 dini hari lalu, di Jakarta Pusat.
Dimas Afratamar Putra (19) harus meregang nyawa setelah dibacok oleh para pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto Novianto, mengatakan delapan pelaku masih berusia di bawah umur.
"Para pelaku yang telah kami amankan masih dibawah umur. Rata-rata mereka masih sekolah dan statusnya pelajar," kata Heru, Jakarta Pusat, Jumat (25/12/2020).
Selain itu, Heru mengatakan Dimas sebagai korban tawuran langsung meninggal dunia saat kejadian berlangsung. "Korban mendapat luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya sehingga mengalami pendarahan," ujar Heru.