JAKARTA - Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet akan melimpahkan kasus dugaan mesum sesama jenis, antara tenaga kesehatan (Nakes) dengan pasien Covid-19, ke polisi.
Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Kepala Staf Kodam Jaya, Brigjen TNI M. Saleh Mustafa mengatakan, pelimpahan kasus tersebut untuk memproses apabila menemukan unsur pidananya.
"Kita akan limpahkan ke polisi apabila ada unsur pidananya," ujar Saleh saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (26/12/2020).
RSD Wisma Atlet telah memeriksa nakes perawat yang diduga melakukan mesum sesama jenis dengan pasien Covid-19 tersebut.
Saleh memastikan bahwa nakes perawat tersebut telah dibebastugaskan dari Wisma Atlet.