SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberlakukan jam malam demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjelang pergantian tahun, khususnya penjagaan di batas kota. Akibatnya, ratusan kendaraan terjebak kemacetan di hari pertama, Selasa (29/12/2020) malam.
Ratusan kendaraan itu berasal dari arah Surabaya yang terjebak kemacetan di batas kota Waru-Sidoarjo saat pemberlakuan jam malam hari pertama.
Meski waktu pelaksanaan jam malam pada hari pertama sedikit molor akibat kondisi hujan, namun pemberlakuan aturan jam malam itu bisa terlaksana. Sekitar pukul 10 malam, petugas gabungan dari TNI, Polri dibantu sejumlah relawan, langsung melakukan penutupan jalan protokol di kawasan Waru-Sidoarjo.
Seluruh kendaraan bermotor dari arah Surabaya menuju Sidoarjo langsung dihentikan dan dilarang masuk ke kota Sidoarjo. Petugas yang berjaga mengarahkan seluruh kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo dialihkan ke kawasan Brigjen Katamso-Waru atau putar balik kembali ke arah Surabaya.
Meski banyak pemakai jalan yang belum siap dan menyayangkan adanya aturan jam malam, namunsesuai kesepakatan bersama harus dilakukan. Akibatnya, banyak warga yang mengeluh. “Mengganggu waktunya, tambah macet Pak,” ketus salah seorang pengguna jalan, Beni.