Ditangkap di Karawang, Penghina Pancasila Jalani Tes Kejiwaan

Nila Kusuma, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2021 14:07 WIB
Pelaku penghina Pancasila ditangkap di Karawang.(Foto:Ilustrasi Okezone)
Share :

KARAWANG - Ani, perempuan yang menghina lambang negara Pancasila dengan sebutan sampah, ditangkap Polres Karawang mengamankan di rumahnya di Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Sabtu (2/1/2021) malam.

"Penghina Pancasila sudah ditangkap, usai menjalani pemeriksaan, Ani kemudian diperiksa kejiwaannya di RSUD Karawang," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/12/20).

Menurut Oliesta, berdasarkan hasil keterangan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar, pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016. Atas keterangan tersebut, Polres Karawan merujuk pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan berkordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik," kata Oliestha.

Sebelumnya, Ani melalui akun Instagramnya menghina lambang Negara Pancasila. "Ani akan menerangan tentang Pancasila, lihat ya. Ini Garuda lambang negara Indonesia, ya lambang negara Indonesia, Pancasila lihat. Ini Pancasila sampah ini, sampah ini Pancasila sampah, kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," kata Ani dalam postingannya di akun Instagram.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya