JAKARTA - Tim kuasa hukum berencana akan bertemu Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020). Pertemuan akan dilakukan sebelum tim kuasa hukum menjalani proses sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum Habib Rizieq, saat ditanya apakah tim kuasa hukum sudah bertemu HRS jelang sidang. Dia mengaku, pertemuan sudah dilakukan pada Rabu (30/12) kemarin, dan akan kembali dilakukan pada hari ini.
"Sudah kemarin Rabu,besok Senin kami ketemu juga rencana sebelum (datang ke PN Jaksel)," kata Aziz saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (3/1/2021).
Sayangnya, Aziz tak merinci apa saja yang akan dibahas tim kuasa hukum kepada imam besar eks Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Dia memastikan, hasil dari pertemuan akan disampaikan kepada awak media.