REJANG LEBONG - Kepolisian Resort Kabupaten Rejang Lebong, bersama Kodim 0409 Rejang Lebong menggelar gelar perkara kasus penusukan terhadap dua anggota TNI oleh sekelompok pemuda.
Dari gelar perkara diketahui, saat kejadian tersebut para pemuda sedang pesta miras jenis tuak.
(Baca juga: 2 Anggota TNI di Dikeroyok Sekelompok Pemuda, 1 Tewas Mengenaskan)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menjelaskan, dari hasil gelar perkara diketahui saat kejadian penusukan anggota TNI dari Yonif 144 Jaya Yuda Curup, yakni Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim, pada saat malam pergantian tahun baru lalu, para pelaku yakni sekelompok pemuda yang berjumlah sepuluh orang, sedang minum minuman keras jenis tuak di Lapangan Setianegara Curup.
“Karena kondisi sedang hujan, kedua korban singgah untuk berteduh di dekat kelompok pemuda tersebut,”ujar Puji, Senin (1/4/2020).