Ketika Petugas Lapas Dapati Kantong Plastik Berisi Sabu dan Ekstasi

Antara, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 00:29 WIB
Petugas lapas temukan plastik berisikan sabu (foto: Dok Antara)
Share :

PONTIANAK - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di lingkungan Lapas.

Kejadian itu bermula pada Kamis 31 Desember 2020 salah seorang petugas sedang berjaga di pos sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas pos tersebut kemudian melihat sebuah barang melintas melewati tembok benteng luar Lapas, namun tidak dapat melewati tembok lapis kedua Lapas dan terjatuh ke tanah.

"Setelah dilihat petugas, di dalam kantung plastik hitam itu ada satu bungkus berupa kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu dan 7 butir diduga pil ekstasi," kata Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani, Senin (4/1/2021).

Baca juga:  Misteri Kode '555' saat Penangkapan Bandar Sabu 200 Kg di Petamburan

"Kemudian, kantong klip pembungkus sabu serta kaleng rokok dan batu sebagai pemberat," ujarnya.

Menurutnya, penyelundupan narkoba di Lapas kali ini terbilang unik, pasalnya narkoba yang hendak di selundupkan ini dimasukan di dalam sebuah kaleng rokok dengan diisi pemberat berupa batu.

Baca juga:  Gagalkan Penyelundupan 101 Kg Narkoba, Polisi Tembak Mati 1 Pelaku

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya