Kecanduan Narkoba, Pria di Langkat Sumut Paksa Istri Jual Diri dan Siksa 2 Anak Kandung

Erwin Syah Putra Nasution, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 11:47 WIB
Foto:Ilustrasi Okezone
Share :

Baca Juga: Diduga Nyabu Sambil Hina Polisi, Pria Bertato Meringis saat Ditangkap

“Pelaku ternyata sudah melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas di dalam bus di Terminal Pasar 10, Kecamatan Hinai Langkat,” kata Kapolres, Senin 4 Desember 2021.

Dari pemeriksaan petugas, pelaku mengaku khilaf memukuli anak anaknya. Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung menyatakan tersangka akan dikenakan pasal penyiksaan dan perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku diduga melakukan penyiksaan karena pengaruh narkoba jenis sabu sabu dan himpitan ekonomi,” timpalnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya