LANGKAT - Polres Langkat, Sumatera Utara menangkap seorang lelaki yang kerap menganiaya istri dan dua anak kandungnya. Kepolisian bergerak cepat berbekal video penyiksaan yang viral di media sosial.
Warga Kabupaten Langkat dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan video penyiksaan seorang lelaki terhadap dua anak kandungnya.
Dalam video yang beredar, pelaku bernama Sumisno terlihat sedang mengamuk dan menganiaya anaknya yang berusia 15 tahun.
video ini direkam seorang bidan desa yang kebetulan sedang berada di rumah pelaku. Kala itu, sang bidan sedang mengobati anak ketiga pelaku yang juga menjadi korban penyiksaan.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga langsung memerintahkan personel Satreskim mendatangi rumah pelaku.