TEHERAN - Iran telah meminta organisasi kepolisian internasional, Interpol, mengeluarkan ‘Red Notice’ untuk menangkap Presiden Donald Trump dan 47 pejabat Amerika Serikat (AS) lainnya terkait peran mereka dalam pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada Januari 2020. Hal itu disampaikan juru bicara pengadilan Iran, Selasa (6/1/2021).
"Permintaan untuk mengeluarkan 'Red Notice' bagi 48 orang yang terlibat dalam pembunuhan Martir Soleimani, termasuk Presiden AS, serta komandan dan pejabat di Pentagon, dan pasukan di wilayah tersebut, diserahkan kepada Interpol," kata Gholam Hossein Esmaeili pada konferensi pers di Teheran sebagaimana dilansir RT.
BACA JUGA: ran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Trump, Minta Interpol Keluarkan Red Notice
"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," tambahnya.
'Red Notice' adalah "permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa". Interpol mencatat bahwa ‘Red Notice’ bukan surat perintah penangkapan.
Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi yang berbicara mengenai masalah itu, pada hari yang sama, mengatakan bahwa Iran telah menyiapkan 1.000 halaman dokumen untuk merujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuktikan bahwa terorisme negara telah digunakan terhadap Jenderal Soleimani. Dia juga berjanji akan ada pembalasan dendam pada waktu yang tepat.
Jenderal tertinggi Iran, Qassem Soleimani, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS pada 3 Januari 2020, saat mengunjungi Baghdad.