Iran Minta Interpol Terbitkan 'Red Notice' untuk Tangkap Trump dan 47 Pejabat AS

, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 15:33 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
Share :

BACA JUGA: AS Klaim Tewaskan Komandan Pasukan Elite Iran dalam Serangan di Baghdad

Agnes Callamard, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan, atau sewenang-wenang, menggambarkan pembunuhan itu sebagai "melanggar hukum".

Iran telah meminta Interpol dalam menangkap Donald Trump dan 35 pejabat lainnya atas "tuduhan pembunuhan dan terorisme" pada Juni tahun lalu.

Interpol menolak permintaan tersebut, dengan alasan konstitusinya melarangnya melakukan "intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras".

(Bernadus Melkianus Danomira)

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya