Bawa Emas Rp57,1 Miliar dalam Tas, 3 Warga Madagaskar Ditangkap di Bandara

, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 16:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

“Ada kemungkinan kasus pencucian uang dan penipuan akan diajukan kepada ketiga terdakwa di kemudian hari,” kata Mathe.

BACA JUGA: 4 Tewas, Puluhan Ditangkap Setelah Massa Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol

Tiga warga negara Madagaskar itu melakukan perjalanan dari negara asal mereka ke Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) melalui Afrika selatan dan Ethiopia. Mereka hadir di pengadilan pertama pada Senin (4/1/2021) dan akan kembali ke pengadilan untuk permohonan jaminan resmi pada 12 Januari.

(Bernadus Melkianus Danomira)

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya