"Potensi kerugian negara akibat penyelewangan bansos ini kan sangat besar, KPK memperkirakan ada potensi kerugian negara senilai Rp 228 miliar itu artinya jika dibagi dengan nilai per paket Rp 300.000 maka setara dengan bantuan sosial untuk 760.000 warga penerima bantuan," beber anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu.
Oleh karena itu, legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyarankan agar Risma memiliki sistem baku guna mengatasi penyelewengan dana bansos.
"Validitas data secara priodik dan pengawasan Bansos sampai ke Penerima itu lebih konkret mencegah praktek penyelewengan bansos sekaligus mengatasi dampak pandemi Covid-19 sesuai keinginan presiden Jokowi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)