Di samping itu, pihak keluarga yang akan menjemput diakuinya sudah melakukan rapid tes antigen Covid-19 dan hasilnya negatif. Sedangkan, untuk tim kuasa hukum masih menunggu hasilnya sore ini.
"Kalau hasil rapid tes antigen keluarga negatif ya. Kalau kita hasilnya nanti keluar sore," tutup Hasyim
Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat 8 Januari 2021.
(Arief Setyadi )