Kasus Suap Perkara MA, Kubu Nurhadi Sebut Saksi KPK Berbohong

Sindonews, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 23:35 WIB
Nurhadi (Foto: Okezone)
Share :

Tak hanya itu, kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono juga berencana mengkonfrontir kesaksian Iwan Liman dengan Direktur PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan. Sebab, kata Rudjito, dalam kesaksiannya Iwan Liman menyebut Rezky Herbiyono markus (mafia kasus) dalam perkara Donny Gunawan.

"Kita juga akan minta saksi dikonfrontir dengan saksi Donny Gunawan, karena menurut saudara Iwan Liman, saudara Rezky ini adalah Markus yang ketika saya tanya perkara apa yang ditangani oleh saudara Rezky dalam kaitannya dia sebagai Markus, yaitu perkara tanah di Dukuh Kupang, yang itu adalah milik Donny Gunawan," beber Rudjito.

Disisi lain, Rudjito juga menyoroti kesaksian Iwan Liman yang sama sekali tidak berkaitan dengan substansi dalam dakwaan Jaksa KPK. Rudjito menilai bahwa Iwan Liman tidak membahas adanya aliran uang untuk Nurhadi.

"Jadi, inti dari keterangan saksi Iwan Liman barusan tidak menjawab apakah ada aliran dana kepada saudara Nurhadi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya