Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Resmi Jadi Tersangka Kasus Tes Swab

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 10:53 WIB
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dalam hal ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.  

Baca juga: Melihat Kembali Jalannya Praperadilan Habib Rizieq, Adu Kuat Kubu HRS Vs Polda Metro

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya