Kepolisian sempat mendamaikan pertikaian ibu dan anak ini, namun lima kali upaya mediasi yang dilakukan petugas ditolak oleh Agesti, hingga korban membuat surat pernyataan resmi untuk memproses hukum ibunya.
Sementara di rumah tersangka, baju milik Agesti masih tersimpan di lemari rumah. Aksi Sumiyatun mengatakan baju korban sudah dibuang, lantaran emosi anaknya telah berani dengan dirinya.
Kakek korban, Sudarno menyebutkan, Agesti adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Sebelumnya Agesti adalah gadis yang sopan.
"Belakangan sejak kasus gugatan perceraian orang tuanya, dia mulai memusuhi ibu kandungnya ," terangnya. (wal)
(Amril Amarullah (Okezone))