JAKARTA - Agesti Ayu Wulandari (19), angkat bicara terkait dengan melaporkan ibu kandungnya yang bernama Sumiyatun (36) warga RT 4 RW 4 Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Melalui video berdurasi 2,5 menit, mahasiswa semester satu di sebuah kampus di Jakarta keukeuh tidak akan mencabut laporannya dan meminta kepada polisi untuk melanjutkan proses hukum ibu kandungnya.
Baca juga: Diduga Gegara Baju, Ibu Kandung Dipolisikan Anaknya
Berikut penjelasan Agesti Ayu Wulandari yang disampaikan dalam videonya yang diunggah pada Minggu 10 Januari 2021:
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?