Menkes dan Menkominfo Teken SKB Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Ini Isi Lengkapnya

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 20:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Komunikasi dan Informastika, Johnny G Plate menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. SKB tersebut bernomor HK.03.01/Menkes/53/2021 Nomor 5 Tahun 2021.

Berdsarkan salinan putusan yang diterima Okezone, Selasa (12/1/2021), SKB itu menyebutkan bahwa sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 digunakan sebagai sistem informasi terinterasi yang digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, vaksinasi, proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.

Adapun data yang dimaksud termasuk data pribadi terkait, yang dikelola okeh Kemenkes, Kominfo, Kemendagri, Kemendikbud, Kementerian BUMN, TNI, Polri, BNPB, BPJS, BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian/lembaga lain yang dibutuhkan. 

Sistem informasi itu lantas dikembangkan, dioperasikan, dan dikelola oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam SKB juga dijelaskan, sistem data melakukan pengelolaan informasi produk vaksin, integrasi data, filtering prioritas calon penerima vaksin, pengiriman informasi melalui layanan pesan singkat kepada calon penerima vaksin, pendaftaran ulang, tabulasi data, dan distribusi logistik. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya