Ini Alasan DKPP Copot Ketua KPU Arief Budiman

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2021 16:51 WIB
Arief Budiman. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020, atau hampir sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi.

Baca juga: DKPP Copot Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI

Pengadu bernama Jupri juga mendalilkan Arief telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya