Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKPP Ungkap Janji Hasyim Asya'ri Nikahi hingga Beri Apartemen ke Anggota PPLN Den Haag

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |20:12 WIB
DKPP Ungkap Janji Hasyim Asya'ri Nikahi hingga Beri Apartemen ke Anggota PPLN Den Haag
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap janji Ketua KPU Hasyim Asya'ri kepada anggota PPLN Den Haag, CAT, yang disebutnya siap menikahi dan akan memberikan apartemen. Bahkan, Hasyim bersedia membayar Rp4 miliar apabila janji tersebut tak dipenuhi.

Dalam fakta persidangan yang dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP, Hasyim terbukti beberapa kali berupaya menggoda CAT agar mau berhubungan badan dengannya dengan dalih nantinya akan dinikahi. Meski pengadu telah beberapa kali menolak, Hasyim terus melakukan perbuatan mendekati pengadu tersebut hingga pada puncaknya pada Januari 2024.

Di mana, Hasyim membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri olehnya dengan dibubuhkan meterai Rp10 ribu.

"Yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ”imam” bagi Pengadu,” kata anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo, Rabu (3/7/2024).

Dalam isi surat perjanjian yang dibuat pada 2 Januari tersebut, Hasyim disebut akan mengurus satu buah apartemen Puri Imperium Unit 1215 untuk dibalik nama menjadi milik Pengadu. Selain itu, dalam surat perjanjian tersebut, juga dituliskan bahwa Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement