JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, mengajak warga mematuhi protokol kesehatan setelah Pemprov DKI memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
"Jangan abai dalam prokes. Memang tidak enak memakai masker, tapi jauh lebih tidak enak lagi jika harus masuk RS karena abai memakai masker," ujar Arifin dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Anggota Komisi E DPRD DKI itu mengatakan, perpanjangan PSBB mengikuti periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah. PPKM sendiri telah diperpanjang kedua kalinya hingga 8 Februari 2021.
"Kasus Covid-19 di DKI bertambah 3.512 kasus, sehingga total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 249.815 kasus, sehingga sangat wajar jika Gubernur Anies memperpanjang kembali PSBB," kata dia.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Makan di Restoran Jakarta Boleh Sampai Pukul 8 Malam