Polda Metro Tangkap 7 Pemalsu Surat Tes Covid-19

, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 16:40 WIB
Polda Metero Jaya menangkap tujuh pemalsu hasil tes covid-19/Foto: Antara
Share :

"Sudah ada tiga kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat Covid-19," katanya.

Pemerintah telah membuat aturan yang tepat dalam penanganan Covid-19. Namun jika ada penyelewengan dalam pelaksanaannya, maka penanggulangan Covid-19 tidak akan optimal.

"Aturan sudah benar, tata cara sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan. Yang terjadi penanggulangan tidak akan mencapai hasil yang optimal," katanya.

Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Jamuari 2021 menyampaikan telah meringkus tiga tersangka pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

Mereka, yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya