DENPASAR – Lantaran sepinya panggung musik di Bali akibat pandemi virus corona (Covid-19) membuat RS (28), pemusik asal Medan, Sumatera Utara, nekat mendatangkan dan mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, RS ditangkap petugas BNNP Bali di parkiran tempat kostnya di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar. Ia menyebut, ganja tersebut berasal dari Medan dan akan diedarkan di kalangan pemusik di Bali.
“Ganja, jaringan ganja Medan. Ini dari Medan dikirim ke Bali. Orangnya pun ada orang medan yang kita ambil. Dia mengedarkan di Bali ini kelompok pemusik di Bali,” katanya saat konferensi pers, Selasa (26/1/2021).
Ia menyebutkan, RS yang merupakan gitaris grup ini nekat mengedarkan ganja karena sepinya job selama pandemi. Ia sudah beberapa kali mengedarkan barang tersebut ke pemusik di Bali.
“Sekarang lagi pandemi beralih edarkan ganja. Jumlahnya 1,5 kg yang kita tangkap. Sebelumnya sudah edarkan beberapa kali,” ujarnya.