Sepi Job saat Pandemi, Pemusik Nekat Edarkan Ganja di Bali

Indira Arri, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 15:05 WIB
Pemusik nekat edarkan ganja di Bali karena sepi job selama pandemi. (Foto : iNews/Indira Arri)
Share :

Baca Juga : Hakim MK Tolak Gugatan Penanam Ganja di Rumah, Ini Alasannya

RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan BNNP Bali. Petugas akan menjeratnya dengan Undang-Uundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkoba dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga : Ingin Bayar Utang, Pria Ini Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya