JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang di Papua dan Papua Barat, untuk tetap tenang terkait dengan adanya kasus dugaan tindakan rasisme Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa, apabila warga ada yang merasa kecewa, baiknya disampaikan aspirasinya dengan tertib kepada aparat penegak hukum setempat ataupun tokoh masyarakat.
"Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada di wilayah. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," kata Argo, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Masyarakat Batak Kecam Sikap Rasis Ambroncius Nababan, KMB: Dia Tidak Mewakili Kami
Selain itu, Argo mengungkapkan bahwa, terkait perkara ini, masyarakat diminta untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian. Mengingat, Polri telah berjanji mengusut perkara ini secara transparan berkeadilan.
"Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," ujar Argo.
Baca juga: Diduga Rasis, Ambrancius Nababan Minta Maaf kepada Masyarakat Papua
Argo menekankan, saat ini kasus tersebut sudah diambilalih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sehingga, kata Argo, proses hukum dipastikan berjalan untuk saat ini.
"Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani," ucap Argo.
Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.
Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
(Awaludin)