“Apalagi kalau diserentakan 2024. Walaupun waktu berbeda, ada Pileg ada Pilpres ada Pilkada. Tahapan Pilpres-Pileg aja belum selesai sudah pilkada lagi, gimana penyelengara mengelolanya. Ini juga jadi banyak pertimbangan kenapa ingin dinormalkan,” terangnya.
Selain itu, Saan menambahkan, potret Pileg-Pilpres serentak pada Pemilu 2019 di mana banyak penyelenggara berguguran juga menjadi pertimbangan. Ditambah lagi dengan kualitas electoral yang berkurang, masyrakat tidak fokus lagi karena lebih memperhatikan Pilpres ketimbang Pileg.
“Sehingga ketika sudah pilpres coblos suara presiden pulang saja, jadi legislatifnya jadi gak terlalu dipedulikan. Disatukan kemarin saja pilpres-pileg itu mereduksi legislatifnya apalagi nanti dengan pilkada bebannya semakin besar,” imbuhnya.
(Khafid Mardiyansyah)