Melawan Petugas, Gembong Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Antara, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 04:33 WIB
Foto: Antara
Share :

Hasil pengakuan tersangka, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna biru nopol terpasang DA 6130 ACT telah dijual ke penadah berinisial SP (39) di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, seharga Rp2.500.000.

Baca juga: Setelah Curi Motor Petani, Sepasang Kekasih Tidur di Kuburan

Tak ingin membuang waktu, Tim Macan Kalsel meluncur ke tempat sang penadah dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. 

"Jadi tersangka utama ini merupakan residivis kasus curanmor. Semoga dengan tertangkapnya untuk kali kedua ini yang bersangkutan bertobat dan tidak lagi berbuat tindak pidana," tandas Andy.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya