Polisi Gagalkan Penyeludupan 575 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Ahmad Husein Lubis, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 09:48 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan 575 Kg ganja (Foto : tangkapan layar video)
Share :

MADINA - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap upaya penyeludupan ganja seberat 575 kg ke Jakarta dengan menggunakan mobil truk, Selasa 26 Januari 2021. Sebanyak Tiga orang tersangka pun ditangkap petugas, satu di antaranya ditembak karena berusaha kabur dengan melawan petugas saat ditangkap.

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu menuju Jakarta via Madina. Informasi tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah dua minggu melakukan pengintaian, kami mendapati sebuah truk mencurigakan yang parkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Maga Lombang, Madina," kata Horas Tua, Rabu (27/1/2021).

Petugas kemudian menggeledah truk tersebut dan menemukan barang bukti 26 karung besar berisi ganja seberat 575 kg sabu. Tiga orang yang berada di atas truk yakni IR , AR, dan RW ikut diamankan petugas.

"Salah seorang tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat diamankan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya