Jualan Miras Online, Gadis Cantik di Tasikmalaya Diciduk Polisi

Asep Juhariyono, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 11:42 WIB
Marselia gadis cantik penjual miras online.(Foto:iNews TV)
Share :

TASIKMALAYA - Marselia (25) gadis cantik berkulit putih di Kabupaten Tasikmalaya diciduk tim gabungan Polsek Ciawi, Sat Intelkam dan Satreskrim Polresta Tasikmalaya. Gadis cantik berambut panjang tersebut, nekat menjual minuman keras (miras) berbagai jenis dengan sistem online.

Penjualan miras online ini, terungkap saat polisi melakukan patroli cyber. Ditemukan postingan di Facebook seorang wanita menawarkan miras.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Jual-Beli Miras Impor via Online

Saat tim gabungan melakukan penggerebakan warung jamu milik Marselia di Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/1/2021) sore ditemukan 50 botol miras berbagai merek.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Miras Online

Kapolsek Ciawi Kompol Dies Ratmono mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara gadis cantik penjual miras online baru 10 hari ngontrak ruko di sana.

"Pelaku menjual mirasnya melalui online, sementara warung jamunya hanya modus saja. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok miras, termasuk miras impor berbagai jenis," katanya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya