JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) mendatang. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran bernada SARA dan penistaan agama dengan menyebut 'Islam arogan'.
Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga: Soal Abu Janda, Kiai As'ad Said Ali: Dia Penyusup, saatnya PBNU Bersikap Tegas
Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.